Home » Keuangan » 4 Cara Cek Perusahaan yang Terdaftar di OJK Terlengkap!

4 Cara Cek Perusahaan yang Terdaftar di OJK Terlengkap!

Cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK – OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah suatu instansi keuangan yang berperan untuk melakukan pemantauan pada semua aktivitas berkaitan keuangan baik perbankan atau non perbankan.

Seperti pasar modal, asuransi dan banyak lainnya.

Tetapi pada kesempatan ini kami tidak mengulas dengan detil mengenai OJK, yang akan kami ulas ialah cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK dengan maksud supaya kita lebih melek mengenai keuangan terutama dalam investasi di pasar saham atau pinjaman online.

Banyak dari kita apa lagi beberapa generasi milenial yang ramai melakukan investasi di sejumlah perusahaan yang secara kasat mata mempunyai bonafit besar walau sebenarnya belum pasti apakah perusahaan tsb legal atau ilegal.

Banyak penawaran investasi pasar saham yang membuat kita ketarik bahkan juga sekarang cukup banyak pasar saham yang memiliki batas minimum investasi mulai dari angka beberapa ratus ribu dengan untung besar.

Hal itu jadi salah suatu sebab jumlahnya korban investasi karena minim pengetahuan tanpa melakukan riset lebih dulu.

Bila ternyata perusahaan tempat di mana kita melakukan investasi tidak kantongi ijin atau mungkin dengan kata lain ilegal bisa saja kerugian akan menghampiri di masa yang akan datang.

Karena itu saat sebelum memutuskan melakukan investasi kita harus cari tahu lebih dulu profil perusahaan yang jadi target salah satu triknya dengan cek di Otoritas Jasa keuangan atau OJK.

Mengingat investasi merupakan menanam modal berbentuk uang pada perusahaan dengan arah supaya memperoleh keuntungan tiap bulannya berdasar kesepakatan tertentu atas modal yang ditanamkan maka penting bagi kita untuk waspada saat sebelum memutuskan melakukan investasi.

Jangan sampai untung tidak dan malah rugi yang kita dapatkan.

Cara Cek Perusahaan Yang Terdaftar Di OJK

Adapun cara memeriksa perusahaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ialah di bawah ini:

Berkunjung Kantor OJK

Bila memungkinkan anda langsung bisa datang ke kantor OJK untuk cari info berkaitan perusahaan yang menawarkan produk sahamnya saat sebelum melakukan investasi.

Tidak cuma bertanya status perusahaan atau badan usaha, dengan datang langsung ke kantor OJK anda dapat menanyakan apa saja mengenai otoritas keuangan.

Petugas OJK akan memberi info berdasar data real dan kita-kiat jadi investor yang penuh kehati-hatian.

Menelepon Service Center OJK

Cara cek perusahaan yang terdaftar di ojk selanjutnya adalah dengan menggunakan service call-center OJK yang bekerja tiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 17.00 sore.

Cukup dengan melakukan panggilan ke nomor 157 maka anda akan tersambung dengan operator/petugas kantor OJK, tanyalah berkaitan ijin perusahaan yang anda incar untuk melakukan investasi maka operator akan memberitahukan anda mengenai ijin dari perusahaan berkaitan.

Biaya pulsa yang digunakan untuk menelepon call-center OJK standar berdasarkan durasi dan kartu SIM yang anda pakai bila menghubungi memakai hanphone.

Layanan e-Mail

Anda bisa juga berinteraksi dengan OJK lewat e-mail terkait apa saja yang berhubungan dengan otoritas keuangan di Indonesia termasuk beberapa perusahaan yang menawarkan produk saham.

Sampaikan tujuan dan maksud anda dengan jelas di isi e-mail lalu kirim ke alamat email OJK [email protected] atau [email protected]

Cek Daftar Perusahaan yang terdaftar di OJK

Cara cek perusahaan yang terdaftar di ojk yang terakhir, Anda bisa klik link di bawah ini untuk mendapatkan daftar perusahaan yang telah terdaftar di OJK. Daftar perusahaan ini kami dapatkan langsung dari situs resmi OJK.

Daftar perusahaan yang terdaftar di OJK

Anda hanya perlu melihat, apakah perusahaan yang akan Anda pilih sudah ada pada daftar tersebut atau belum.

Penutup

Perlu anda pahami jika sampai saat ini lebih banyak aktivitas investasi yang tidak dapat dilakukan pemantauan atas sahamnya karena beberapa perusahan tidak/ belum terdaftar di OJK.

Ini pasti benar-benar merugikan investor karena tidak ada jaminan jika uang yang ditanamkan aman dan terdaftar secara hukum di OJK.

Penelusuran data perusahaan di OJK tidak dapat terlepas dari aktivitas investasi pasar saham, karena kebanyakan dari kita ingin memeriksa perusahaan di OJK untuk memastikan modal kita aman bila di investasikan di perusahaan yang kita pilih.

Nah, selain cek di OJK ada banyak panduan untuk anda yang ingin melakukan investasi di pasar saham diantaranya:

  • Cari pasar saham dalam jangka panjang
  • Pertimbangkan referensi beberapa investor yang pernah menanam modal di perusahaan yang jadi tujuan anda
  • Cari perusahaan yang produknya laris dipasaran dan diterima secara baik oleh customer
  • Janganlah lekas menanam modal dalam skala besar. Lakukan evaluasi tiap beberapa bulan sekali apa keuntungan yang anda peroleh stabil atau tidak.

Demikian beberapa panduan yang dapat anda aplikasikan sebagai investor pemula terutama kelompok milenial yang semangat berinvestasinya sedang menggelora.

Saat ini anda sudah mengetahui cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK maka yakinkan perusahaan yang jadi tujuan untuk berinvestasi aman dan amanah dengan cara lakukan pengujian lewat salah satu cara di atas.

DONASI SEKARANG Jika bermanfaat, berikan donasi kepada penulis untuk biaya kelola Taukan.com . Terima kasih :)

Tinggalkan komentar